SANKSI & TEGURAN PERTAMA PADA KEJUARAAN NASIONAL KARTING ESHARK ROK CUP 2024 PUTARAN 3
Sesuai hasil pengamatan video dan evaluasi pada pelaksanaan Kejurnas Karting Eshark Rok Cup 2024 putaran 3 pada Kelas Junior yang telah berlangsung di Sentul International Karting Circuit pada tgl. 4 – 5 Mei 2024, dimana telah terjadi insiden dan pelanggaran yang dilakukan pembalap Dominic Brayden Benedict (No. Start 188) serta sesuai Peraturan Karting IMI 2024 Pasal 5.2.7, maka Ikatan Motor Indonesia (IMi) Pusat memberikan sanksi berupa Hukuman Pinalti 30 detik pada pertandingan Final Junior.
Adapun untuk Manager (Sdr. Joko Susilo) dan Entrant (Sdr. Teguh Imanto) dari NEO Racing Team diberikan Teguran Pertama sesuai Peraturan Karting IMI 2024 Pasal 3.26 dan PNOKB IMI 2024 Pasal 12.
Untuk Ketua Pengawas Perlombaan (Chief Steward) Sdr. Wilman Sunarko diberikan sanksi Skorsing selama 6 (enam) bulan dan para Anggota Pengawas Perlombaan (Stewards) Sdr. Ir. Andi Bamba & Sdr. Wijatmiko masing-masing diberikan Teguran Pertama berdasarkan PNOKB IMI 2024 Pasal 12, selain juga diberikan pengarahan dan pencerahan atas Tugas dan Kewajiban serta Tanggung Jawab sesuai fungsi mereka oleh Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil IMI Pusat, guna menghindari timbulnya kembali permasalahan pada saat perlombaan-perlombaan berikutnya.