Mobilitas memiliki tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan, pengembangan dan peningkatan kegiatan dibidang Lingkungan Hidup/Environment, Aksi Sosial/Social Responsibility, Keselamatan Berkendaraan/Road Safety, Pariwisata/Tourism, UMKM Otomotif dan Modifikasi serta Mobil Listrik dari kendaraan bermotor di Indonesia.
Memfasilitasi penerbitan FIA Carnet de Passages En Douane (CPD) sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.