Untuk mendaftarkan klub anda pada Ikatan Motor Indonesia silahkan mengunjungi IMI Provinsi sesuai dengan domisili klub anda.
Persyaratan :– ADRT Klub– Mempunyai Kedudukan Sekretariat– Mempunyai Anggota Terdaftar Pada IMI (Mendaftar melalui aplikasi IMI Online)