Untuk tercapainya Visi dan Misi IMI sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan roda Organisasi IMI secara menyeluruh sesuai AD dan ART IMI, maka diperlukan adanya Petunjuk Pelaksanaan IMI.
Petunjuk Pelaksanaan Ikatan Motor Indonesia, merupakan pedoman yang wajib diikuti dan dilaksanakan oleh Para Pengurus IMI Pusat/Provinsi serta seluruh Anggota IMI dalam melaksanakan keseluruhan Aktivitas IMI.
Petunjuk Pelaksanaan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.