Lambang, Pataka, Bendera dan Atribut Ikatan Motor Indonesia merupakan ciri yang menggambarkan jati diri Ikatan Motor Indonesia, serta merupakan atribut organisasi IMI yang wajib digunakan oleh seluruh jajaran organisasi dalam kegiatan – kegiatan organisasi..

Mengatur standarisasi :

  • Pakaian Seragam IMI dalam bentuk, bahan, warna dan modelnya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Organisasi IMI.
  • Lambang, Pataka dan Bendera IMI dalam penggunaan dan peruntukannya, termasuk tidak terbatas pada standardisasi bentuk, penulisan, gambar, warna, dan ukuran.
 

Panduan penggunaan Lambang, Pataka, Bendara & Atribut IMI dapat dilihat pada PO NO. 2