MenKopUKM Tegaskan Perlunya Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket
Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak Kementerian/Lembaga (K/L) untuk berkolaborasi mendukung perkembangan industri komponen otomotif, salah satunya UKM knalpot aftermarket yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
Tercatat pada 2023, lebih dari 300 ribu perajin knalpot aftermarket di seluruh Indonesia memiliki jumlah transaksi harian mencapai 7.000 unit berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Knalpot Indonesia (AKSI).
“Industri kreatif otomotif knalpot ini cukup besar potensi dan nilainya, karena melibatkan 300 ribu produsen hingga penyerapan tenaga kerja yang besar. Jika kita bisa menyuplai 10 persen saja industri otomotif dunia lewat produk knalpot ini, pasti akan sangat besar kontribusinya,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dikatakan MenKopUKM, Indonesia memiliki masalah lapangan kerja dari sisi industri. Sementara Pemerintah, masih kesulitan menyediakan lapangan kerja yang memadai, sehingga harus didukung dengan penggunaan produk lokal melalui industri dalam negerinya.
“Memang ada aturan terkait kebisingan knalpot. Polisi melakukan penegakan hukum
ditangkap jika melanggar dan ditindak sudah betul tapi jangan sampai merugikan industrinya,” ucapnya.
Ia juga meminta, agar bengkel-bengkel yang ada perlu diedukasi terkait pemberian layanan yang tak merusak industri knalpot terstandardisasi. Teten pun mengapresiasi, kehadiran komunitas dan K/L yang terus berkomitmen dalam menggerakkan perekonomian nasional dan mendukung ekonomi rakyat. “Namun semua mesti patuh pada aturan supaya produk UKM bisa bersaing dengan produk industri besar dan produk global,” ujarnya.
Meski Indonesia belum memproduksi mobil nasional, dengan kontribusi UKM yang memproduksi salah satu komponennya seperti knalpot ini, diharapkan Indonesia bisa masuk dalam proses industrialisasi sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Semua harus berkomitmen untuk mengembangkan industri knalpot aftermarket,” kata Teten.
Selaras dengan pertumbuhan industri otomotif pada 2023, industri otomotif tumbuh 7,64 persen lebih tinggi dibanding kinerja industri pengolahan nonmigas yang tumbuh sebesar 4,69 persen yoy. Selain itu, ekspor CBU meningkat sebesar 25 persen dari tahun ke tahun, sehingga capaian pada kuartal I tahun 2023 menjadi 3,15 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Akibat kurangnya pemahaman terhadap knalpot produksi UKM ini justru berpotensi pada penindakan oleh pihak berwenang. Menurut AKSI, terjadi penurunan angka penjualan hingga mencapai 70 persen akibat penindakan penggunaan knalpot aftermarket yang dicampuradukkan dengan knalpot brong.
Ketua AKSI Asep Hendro Kusumo menyebut, dampak penindakan ini terhadap knalpot aftermarket telah mengakibatkan sekitar 70-80 persen rumah produksi terpaksa melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Padahal, sekitar 22 brand/merek knalpot kreatif lokal tergabung dalam AKSI mempekerjakan mencapai belasan ribu karyawan.
Hal itu secara nyata menunjukkan industri knalpot aftermarket berkontribusi besar dalam membuka kesempatan dan menyerap tenaga kerja. Bahkan hingga menembus pasar luar negeri yang membuktikan produk lokal bisa bersaing dengan produk luar negeri.
“Untuk itu kami memohon solusi dan dukungan dari semua pihak, berharap Pemerintah dan AKSI bisa merumuskan standardisasi knalpot agar industri ini semakin berkembang,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Reni Yanita mengatakan turut mendukung adanya standardisasi produk knalpot aftermarket dan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan agar produsen mematuhi aturan yang disusun. “Dengan aturan ini, ke depan perlu ada standar yang baku. Pendampingan UKM dan bimbingan teknis terus dilakukan agar knalpot yang dipasarkan harus memenuhi aturan,” ujarnya.
Senada disampaikan Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Mabes Polri Kombes Pol Matrius yang berharap agar standardisasi tersebut segera terbit. “Pada prinsipnya kami mendukung penggunaan knalpot dalam negeri yang perlu segera diberi label SNI serta lulus uji kebisingan dan lulus uji tipe, sehingga spesifikasi teknik terpenuhi,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo menambahkan, pihaknya siap menerbitkan standardisasi bagi knalpot aftermaket. “Jika mengikuti kebutuhan masyarakat, kalau kita mau kejar tahun ini bisa segera diterbitkan (standardisasi knalpot),” katanya.
Demo Day
Sementara itu, Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, KemenKopUKM telah berdiskusi dengan AKSI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait rencana penyusunan standardisasi untuk knalpot aftermarket.
Menurutnya, knalpot aftermarket buatan UMKM ini telah memenuhi dan memperhatikan ambang batas yang telah diatur dalam Permen KLHK Nomor 56 Tahun 2019 bahwa batas kebisingan adalah 80 desibel (dB) untuk motor dengan kubikasi 80-175 cc, dan 83 dB untuk motor di atas 175 cc.
“Industri knalpot aftermarket ini merupakan UMKM yang memiliki potensi yang sangat baik sehingga harus didukung melalui regulasi yang sederhana dan efisien. Selanjutnya kami akan membentuk kelompok kerja yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga,” ungkapnya.
Untuk itu, KemenKopUKM bersama AKSI dan K/L terkait menggelar kegiatan Demoday Knalpot yang bertujuan untuk mempromosikan produk knalpot yang diproduksi UKM, serta upaya pendampingan UKM tersebut agar lebih berdaya saing.
Pameran produk knalpot aftermarket diikuti oleh 11 UMKM yang terdiri dari BEST 3, ARM, LONE RIDER, WRX, AHRS, ROB 1, SKR, R 9, PROLINER, dan DAENG.
Rangkaian acara tersebut terdiri dari pameran produk knalpot, pengujian kebisingan dan pengujian emisi oleh Planet Ban. “Kami harapkan acara ini dapat menguatkan eksistensi knalpot aftermarket serta memperluas pasar para pelaku usaha industri knalpot lokal,” ucapnya.