PEDOMAN PELAKSANAAN YANG BERLANJUTAN
Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai Induk Organisasi Otomotif Indonesia sesuai dengan legalitas & kewenangan yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia dan berafiliasi pada Induk Organisasi Olahraga Nasional (KONI dan KOI) serta Induk Organisasi Otomotif Internasional (FIA/CIK dan FIM) yang bergerak dibidang Olahraga & Mobilitas kendaraan bermotor di Indonesia. Kami percaya bahwa kegiatan Olahraga & Mobilitas dapat memberikan panutan dan berfungsi sebagai model untuk melaksanakan nilai-nilai dan praktik yang positif dalam memberikan kontribusi dan peran serta yang signifikan terhadap pengembangan pendidikan, lingkungan sosial, kesehatan dan kesejahteraan yang berkelanjutan, dimana penggunaan kendaraan sepeda motor dan mobil sebagai sarana transportasi/ touring atau rekreasi dan olahraga terus mengalami peningkatan, oleh karena itu seluruh aktivitas IMI harus sebagai kontributor dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
IMI akan menetapkan Strategi Iklim yang dapat dicapai serta transparan, dengan komitmen untuk mendukung dan mempromosikan energi alternatif melalui penggunaan kendaraan bermotor yang digerakkan oleh listrik atau sumber energi berkelanjutan lainnya dan juga opsi terbaik dalam siklus kehidupan melalui ekonomi sirkular. IMI bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengembangkan program Lingkungan Hidup Berlanjutan, guna meningkatkan dampak positifnya terhadap lingkungan dan masyarakat serta mengurangi dampak negatif yang akan terjadi dibidang Olahraga & Mobilitas kendaraan bermotor di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka IMI akan:
• Konsisten dalam melaksanakan Program Lingkungan Hidup (Environmental);
• Mematuhi semua peraturan, kebijakan, undang-undang dan perjanjian pada lokasi- lokasi yang relevan dalam pelaksanaan Program;
• Mengikuti perkembangan teknologi dan pengelolaan lingkungan yang terbaik, serta menerapkan sebagaimana mestinya;
• Mengembangkan Pedoman Pelaksanaan Lingkungan Hidup IMI melalui opsi yang lebih baik dan positif, dengan tujuan mengurangi potensi dampak negatif pada lingkungan yang terkait sebagai berikut:
– Emisi Suara;
– Pencemaran tanah & air tanah;
– Emisi Udara;
– Perlindungan anekaragam Hayati;
– Perlindungan dan Promosi Warisan Budaya.
Melalui Pedoman Pelaksanaan Lingkungan Hidup yang Brlanjutan ini dengan poin-poin yang telah dijelaskan di atas, IMI akan berusaha memberikan kontribusi untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Seluruh Karyawan, Anggota, Panitia/Official, Peserta/Tim Kompetisi, Peserta non-Kompetisi dan lainnya, yang terlibat dalam kapasitas apa pun dalam kegiatan Olahraga & Mobilitas kendaraan bermotor yang dilakukan di bawah naungan IMI, wajib untuk mematuhi dan melaksanakan Program Pelaksanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).