Search
Close this search box.

PANEL BANDING

Panel Banding dibentuk dan ditunjuk oleh IMI Pusat merupakan badan tertinggi yang berhak memberikan keputusan akhir dari suatu banding yang diterimanya dan juga berhak untuk membatalkan keputusan-keputusan yang tidak disetujuinya, memberatkan atau mengurangi hukuman-hukuman yang telah diputuskan ataupun juga merehabilisasi pihak-pihak yang dirugikan.

Keputusan Panel Banding adalah final dan mengikat dengan status Nasional diseluruh bidang IMI, serta akan disampaikan oleh Ketua Umum IMI Pusat untuk disampaikan secara tertulis resmi keseluruh IMI Provinsi atau Klub sesuai dengan tingkat bandingnya dan terbuka untuk umum.

Keputusan Panel Banding dengan status Internasional dibidang Olahraga dan Mobilitas, akan mengikuti prosedur dan ketentuan dari FIA/CIK & FIM.

Keputusan Panel Banding dengan lingkup dibidang Organisasi, akan mengikuti prosedur dan ketentuan dari KONI Pusat.

Dapat dilihat pada PO NO. 21.